PENGERTIAN BANK
Dalam pembicaraan
sehari-hari, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatanya menerima
simpanan giro, tabungan dan deposito. Atau juga dikenal sebagai tempat untuk
meminjam uang (kredit) bagi masarakat yang membutuhkanya. Dan tempat untuk
menukar uang, memindahkan atau menerima uang atau menerima segala macam bentuk
pembayaran dan setoran.
Menurut
undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan: BANK adalah “ badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainya dalam rangka
meningkatkan tarap hidup rakyat banyak”.
Aktivitas perbankan
yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan
istilah di dunia perbankan adalah kegiatan funding. Pengertian menghimpun dana
maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari
masyarakat luas.
Keuntungan utama
dari bisnis perbankan yang berdasarkan prinsip konvensional diperoleh dari
selisih bunga simpanan yang diberikan kepada penyimpan dengan bunga simpanan
atau kredit yang disalurkan. Keuntungan dari selisih bunga ini di bank dikenal
dengan istilah spread based. Apabila suatu bank mengalami suatu kerugian dari
selisih bunga, dimana suku bunga simpanan lebih besar dari suku bunga kredit,
maka istilah ini dikenal dengan nama negatif spread.
Perbankan juga
melakukan kegiatan jasa-jasa pendukung lainnya. Jasa-jasa ini diberikan untuk
mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang
berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.
Jasa perbankan lainnya antara lain melipti :
•
Jasa Pemindahan Uang ( Transfer)
•
Jasa Penagihan (Inkaso)
•
Jasa Kliring (Clearing)
•
Jasa Penjualan Mata Uang Asing (Valas)
•
Jasal Safe Deposit Box
•
Travellers Cheque
•
Bank Card
•
Bank Draft
•
Letter of Credit (L/C)
•
Bank Garansi dan Referensi Bank
•
Serta jasa bank lainnya
SEJARAH
PERBANKAN
*Asal Mula Kegiatan
Perbankan
Sejarah mencatat asal mula
dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa
oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di
Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal
sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo
dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan
kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money
Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional
perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut
sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan
kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan
dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank
lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang
semakin beragam.
*Sejarah
Perbankan
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang
peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:De
Javasce NV.De Post Poar Bank.Hulp en Spaar Bank.De Algemenevolks Crediet
Bank.Nederland Handles Maatscappi (NHM).Nationale Handles Bank (NHB).De
Escompto Bank NV.Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia
dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:NV. Nederlandsch
Indische Spaar En Deposito BankBank Nasional indonesia.Bank Abuan Saudagar.NV
Bank Boemi.The Chartered Bank of India.The Yokohama Species Bank.The Matsui
Bank.The Bank of China.Batavia Bank.Di zaman kemerdekaan, perbankan di
Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda
dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal
kemerdekaan antara lain:NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat
ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di BandungBank
Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal
dengan BNI ’46.Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946.
Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.Bank
Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946
di Medan.Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger
dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.Di Indonesia, praktek perbankan sudah
tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di
Indonesia berupa Bank Umum, Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda
karakteristik dan fungsinya
*Sejarah Bank Pemerintah
Seperti diketahu
bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.
Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang
menjajahnya baik untuk bank pemerintahswasta nasional. Berikut ini akan
dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu: maupun
bank Bank Sentral
Bank Sentral di
Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian
ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De
Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.Bank Rakyat Indonesia dan Bank
Expor Impor
Bank ini berasal
dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank
tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di
bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:Yang membidangi
rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.Yang membidangi
Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.Bank Negara
Indonesia (BNI ’46)
Bank ini menjalani
BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia
’46.Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari
Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP
(Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968
menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah
yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal
dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles
Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.Bank Pembangunan
Indonesia (Bapindo)Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan
di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.Bank
Tabungan Negara (BTN)BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi
Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V
dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.Bank
Mandiri
Bank Mandiri
merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN),
Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim).
Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar