Rabu, 20 November 2013

IBD dan ABJ



1. Apa pengertian IBD dan ABJ menurut para ahli?
1. Menurut Herskovits, ilmu budaya dasar adalah sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu                  generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
2. Menurut Andreas Eppink, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3. Menurut Edward Burnett Tylor, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4. Selo Sumarjan dan Soelaeman soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat
5. Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir
6. Menurut Krober dan Kluckhon, kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ilmu Budaya Dasar memiliki perbedaan dengan Pengetahuan Budaya. Mungkin secara penulisan tidak beda jauh, tetapi secara pengertian bisa berbeda. Ilmu Budaya Dasar adalah pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dengan budaya. Sedangkan pengetahuan budaya adalah yang mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya.
7. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
8. Menurut Bronislaw Malinowski, Kebudayaan adalah keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan kebiasaan manusia.
9. R. Linton dalam bukunya yang berjudul The Cultural background of personality menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu .
2. Jelaskan hubungan antara IBD dan ABJ dengan agama?
Adat dan agama islam adalah merupakan suatu jalinan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dan lainya dengan titik berat pada agama yaitu adat yang bersendikan kitabbullah, sarak mengato, adat memakai.
Adat Jambi dan agama islam
Masarakat adat jambi sulit untuk meninggalkan adatnya dan sukar untuk tidak menerima agama islam, keduanya sama diperlukan dalam kehidupan mereka. Upaya menyesuaikan adat dengan agama dilakukan mana yang tidak bertentangan tetap dipegang tetapi yang bertentangan ditinggalkan, sehingga adat Jambi dikatakan “ adat bersendi syara dan syara bersendi kitabullah”
Masyarakat adat jambi bertekat untuk melaksanakan adat sejalan seiring dengan pelaksanaan syari’at agama dan menjadikan agama sebagai sumber tata nilai dan sistem nilaiyang membentuk sikap mental atau pola berpikirnya yang selanjutnya mempengaruhi polah tingkah lakunya (adatnya). Ini dikatakan dengan seloko “ Syara mengato,adat memakai”
Syarat adat yang diakui syara itu adalah:
1.      Muttarid (dilakukan berulang ulang, terus menerus teradap perbuatan yang sama)
2.      Mu’akis (dilakukan orang banyak, masyarakat bukan orang-orang)
3.      Tahqiq (kemashlahatannya bersifat pasti, bukan hayalan)
4.      Muwafiq lisysyar’i ( sesuatu dan tidak bertentangan dengan kaidah agama, lebih lebih dengan yang jelas disebutkan dalam Qur’an dan Hadis)
3.  Bagaimana fungsi dan peran IBD dan AbJ sebagai sumber pembentukan jati diri?
Fungsi dan peran Ibd Dan ABJ untuk pembentukan jati diri adalah sebagaimana yang telah di jelaskan di atas bahwa IBD berhubungan erat dengan agama, sehingga IBD bisa menjadi pedoman bagi seseorang untuk membentuk jati dirinya. Karena IBD  dan ABJ merupakn hasil pola pikir seseorang dalam hal penyesuaian diri seseorang pada perilaku hidupnya di masa yang akan datang baik dalam lingkungan sosial kemasarakatan atapun lingkungan keluarganya
4. Bagaiman sebaiknya sikap seseorang yang berdomisi di batang hari dalam pelaksanaan adat dalm keseharianya?
Sebagai orang yang orang yang berdomisi di batang hari sebaiknya mengikuti adat yang ada di batang hari, karena dengan mengikuti adat yang ada di batang hari ini maka kita sudah melestarikan budaya yang ada di tempat tinggalnya.
5. Bagaimana cara menyelesaikan masalah/kasus yang berkaitan dengan adat dalam keseharian?
Untuk menyelesaikan perkara atau kasus di jambi tedapat tiga tingkat peradilan adat. Yaitu
1.      Kerapatan tenganai
Kerapatan Tenganai merupakan peradilan adat tingkat desa yang terendah dan kerapatan ini terdiri atas 2 bentuk, pertama kerapatan tenganai beranggotakan tengganai dari satu perut, khusus untuk menyelesaikan sengketa dalam satu perut. Kedua kerapatan tengganai dari beberapa perut, berfungsi menengani masalah dan sengketa orang yang belainan perut.
2.      Kerapatan ninik mamak
Bila pihak yang berperkara tidak dapat menerima keputusan peradilan pertama maka persengketaan akan di upayakan penyelesaiannya pada kerapatan adat tingkat kedua ini kerapatan ninnik mamak mau menerima perkara yang diajukan jika perkara itu sudah di sidangkan dan diputuskan oleh kerapatan tengganai.
Kerapatan ninik mamak anggotanya terdiri dari seruruh ninik mamak yang ada dalam desa, satu atau dua orang pegawai syarak, orang tuo dan cerdik pandai yang sudah ditetapkan. Dalam sidang kerapatan ini akan dipimpin oleh ninik mamak yang tertuo.
Kepada kerapatan ini penggugat harus mengajukan banding sevara lisan atau tertulis dengan mengrmukakan alasan yang kuat atas kekerabatannya terhadap keputusan kerapatan tengganai. Sedangkan persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi penggugat maaupun penggugat sama seperti pada kerapatan tengganai. Pegangan para ninik mamak dalam menyelesaian persengketaan tercemin dalam pepatah : kusut diselesaikan keruh dijernikan silang bepatut. Maksudnya silang sengketa yang timbul harus ditangani sevara tuntas, terhadap kesalahanharus dibetulkan perselisihan dirujuk kembali.

3.      Kerapatan Depati
Sekiranya keputusan kerapatan ninik mamak, masi dianggap berlum mencerminkan keadilan bagi pihak yang berpekara, pihak yang merasa di rugikan dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan dat tingkat tiga atau pengadilan adat tertinggi dalam desa yang disebut kerapatan Depati. Kerapatan ini anggotanya terdiri dari seluruh depati dalam sebuah desa, ditambah beberapa orang ninik mamak, pegawai syarak serta satu atau dua orang orang tuo dan cerdik pandai terpandang dan disegani. Persidangan pada kerabatan ini juga dipimpin oleh seorang depati tertua dan paling disegani. Proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara hampir sama dengan tata cara yang dilaksanakan pada kerapatan ninik mamak dan kerapatan tengganai dan perbedaanya hanya pada landasan pemberian keputusan. Pada kerapatan depati keputusan didasarkan pada ketentuan hukum adat semata mata sifatnya tidak mendamaikan lagi, tetapi langsung memutuskan dasar bukti yang diajukan kedua belah pihak hal ini dinyatakan dalam pepatah adat :
            Memegal mutus
Makan habis
Yang arinya keputusan harus tuntas dan tegas berdasarkan kenyataan yang di temukan keputusan langsung diambil berdasarkan bukti bukti yang kuat dan tidak bisa di tawar tawar lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar