1.
Apa pengertian IBD dan ABJ menurut para ahli?
1. Menurut
Herskovits, ilmu budaya dasar adalah sebagai sesuatu yang turun temurun dari
satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
2. Menurut
Andreas Eppink, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan pengertian nilai
sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur
sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual
dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3. Menurut
Edward Burnett Tylor, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan yang kompleks, yang
di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
4. Selo Sumarjan
dan Soelaeman soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa
dan cipta masyarakat
5. Menurut Sutan
Takdir Alisyahbana, kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir
6. Menurut
Krober dan Kluckhon, kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku
mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan
oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari
kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi,
pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan
terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ilmu Budaya Dasar memiliki perbedaan
dengan Pengetahuan Budaya. Mungkin secara penulisan tidak beda jauh, tetapi
secara pengertian bisa berbeda. Ilmu Budaya Dasar adalah pengertian umum
tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dengan
budaya. Sedangkan pengetahuan budaya adalah yang mengkaji masalah nilai-nilai
manusia sebagai makhluk berbudaya.
7. Menurut
Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri
manusia dengan belajar.
8. Menurut
Bronislaw Malinowski, Kebudayaan adalah keseluruhan kehidupan manusia yang
integral yang terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen,
berbagai peraturan untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia,
keyakinan dan kebiasaan manusia.
9. R. Linton
dalam bukunya yang berjudul The Cultural background of personality menyatakan
bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan hasil laku,
yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat
tertentu .
2. Jelaskan hubungan antara IBD dan ABJ dengan
agama?
Adat
dan agama islam adalah merupakan suatu jalinan yang tidak dapat dipisahkan
antara satu dan lainya dengan titik berat pada agama yaitu adat yang
bersendikan kitabbullah, sarak mengato, adat memakai.
Adat Jambi dan agama islam
Masarakat adat jambi sulit untuk meninggalkan
adatnya dan sukar untuk tidak menerima agama islam, keduanya sama diperlukan
dalam kehidupan mereka. Upaya menyesuaikan adat dengan agama dilakukan mana
yang tidak bertentangan tetap dipegang tetapi yang bertentangan ditinggalkan,
sehingga adat Jambi dikatakan “ adat bersendi syara dan syara bersendi kitabullah”
Masyarakat
adat jambi bertekat untuk melaksanakan adat sejalan seiring dengan pelaksanaan
syari’at agama dan menjadikan agama sebagai sumber tata nilai dan sistem nilaiyang
membentuk sikap mental atau pola berpikirnya yang selanjutnya mempengaruhi
polah tingkah lakunya (adatnya). Ini dikatakan dengan seloko “ Syara
mengato,adat memakai”
Syarat
adat yang diakui syara itu adalah:
1. Muttarid
(dilakukan berulang ulang, terus menerus teradap perbuatan yang sama)
2. Mu’akis
(dilakukan orang banyak, masyarakat bukan orang-orang)
3. Tahqiq
(kemashlahatannya bersifat pasti, bukan hayalan)
4. Muwafiq
lisysyar’i ( sesuatu dan tidak bertentangan dengan kaidah agama, lebih lebih
dengan yang jelas disebutkan dalam Qur’an dan Hadis)
3. Bagaimana
fungsi dan peran IBD dan AbJ sebagai sumber pembentukan jati diri?
Fungsi
dan peran Ibd Dan ABJ untuk pembentukan jati diri adalah sebagaimana yang telah
di jelaskan di atas bahwa IBD berhubungan erat dengan agama, sehingga IBD bisa
menjadi pedoman bagi seseorang untuk membentuk jati dirinya. Karena IBD dan ABJ merupakn hasil pola pikir seseorang
dalam hal penyesuaian diri seseorang pada perilaku hidupnya di masa yang akan
datang baik dalam lingkungan sosial kemasarakatan atapun lingkungan keluarganya
4. Bagaiman sebaiknya sikap seseorang yang berdomisi
di batang hari dalam pelaksanaan adat dalm keseharianya?
Sebagai
orang yang orang yang berdomisi di batang hari sebaiknya mengikuti adat yang
ada di batang hari, karena dengan mengikuti adat yang ada di batang hari ini
maka kita sudah melestarikan budaya yang ada di tempat tinggalnya.
5. Bagaimana cara menyelesaikan masalah/kasus yang
berkaitan dengan adat dalam keseharian?
Untuk menyelesaikan perkara atau kasus
di jambi tedapat tiga tingkat peradilan adat. Yaitu
1. Kerapatan
tenganai
Kerapatan Tenganai
merupakan peradilan adat tingkat desa yang terendah dan kerapatan ini terdiri
atas 2 bentuk, pertama kerapatan tenganai beranggotakan tengganai dari satu
perut, khusus untuk menyelesaikan sengketa dalam satu perut. Kedua kerapatan
tengganai dari beberapa perut, berfungsi menengani masalah dan sengketa orang
yang belainan perut.
2. Kerapatan
ninik mamak
Bila pihak yang
berperkara tidak dapat menerima keputusan peradilan pertama maka persengketaan
akan di upayakan penyelesaiannya pada kerapatan adat tingkat kedua ini
kerapatan ninnik mamak mau menerima perkara yang diajukan jika perkara itu
sudah di sidangkan dan diputuskan oleh kerapatan tengganai.
Kerapatan ninik mamak
anggotanya terdiri dari seruruh ninik mamak yang ada dalam desa, satu atau dua
orang pegawai syarak, orang tuo dan cerdik pandai yang sudah ditetapkan. Dalam
sidang kerapatan ini akan dipimpin oleh ninik mamak yang tertuo.
Kepada kerapatan ini
penggugat harus mengajukan banding sevara lisan atau tertulis dengan
mengrmukakan alasan yang kuat atas kekerabatannya terhadap keputusan kerapatan
tengganai. Sedangkan persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi penggugat maaupun
penggugat sama seperti pada kerapatan tengganai. Pegangan para ninik mamak
dalam menyelesaian persengketaan tercemin dalam pepatah : kusut diselesaikan
keruh dijernikan silang bepatut. Maksudnya silang sengketa yang timbul harus
ditangani sevara tuntas, terhadap kesalahanharus dibetulkan perselisihan
dirujuk kembali.
3. Kerapatan
Depati
Sekiranya keputusan
kerapatan ninik mamak, masi dianggap berlum mencerminkan keadilan bagi pihak
yang berpekara, pihak yang merasa di rugikan dapat mengajukan keberatan kepada
pengadilan dat tingkat tiga atau pengadilan adat tertinggi dalam desa yang
disebut kerapatan Depati. Kerapatan ini anggotanya terdiri dari seluruh depati
dalam sebuah desa, ditambah beberapa orang ninik mamak, pegawai syarak serta
satu atau dua orang orang tuo dan cerdik pandai terpandang dan disegani.
Persidangan pada kerabatan ini juga dipimpin oleh seorang depati tertua dan
paling disegani. Proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara hampir sama dengan
tata cara yang dilaksanakan pada kerapatan ninik mamak dan kerapatan tengganai
dan perbedaanya hanya pada landasan pemberian keputusan. Pada kerapatan depati
keputusan didasarkan pada ketentuan hukum adat semata mata sifatnya tidak mendamaikan
lagi, tetapi langsung memutuskan dasar bukti yang diajukan kedua belah pihak
hal ini dinyatakan dalam pepatah adat :
Memegal mutus
Makan habis
Yang
arinya keputusan harus tuntas dan tegas berdasarkan kenyataan yang di temukan
keputusan langsung diambil berdasarkan bukti bukti yang kuat dan tidak bisa di
tawar tawar lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar